Pasangan Mahasiswa Garut Ditangkap Polisi karena Aborsi Anak di Luar Nikah

fani ferdiansyah
Pasangan mahasiswa, AD dan NR, ditetapkan sebagai tersangka aborsi ilegal. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

Mereka bertengkar saat mengetahui NR hamil karena mengalami keterlambatan menstruasi. AD bersikeras akan bertanggung jawab dan menikahi NR. 

"Namun NR merasa tidak siap karena masih kuliah dan belum bekerja. Akhirnya diputuskanlah melakukan aborsi," ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro. 

Kasus aborsi ilegal ini terungkap bermula dari kebohongan AD kepada polisi di wilayah Polsek Leles. Kepada polisi, AD mengaku menemukan bayi di kawasan Tutugan Leles. 

"Namun petugas tidak percaya dengan keterangan AD. Setelah digali lebih jauh, barulah dia mengakui bayi yang ditemukan itu adalah anaknya (AD)," tutur Kapolres Garut. 

Dari pengembangan yang dilakukan, bayi ini merupakan hasil dari hubungan intim di luar nikah yang dilakukan AD dan NR. Saat melakukan aborsi, NR meminum obat yang dibelinya se dalam jarak satu jam sekali. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kang Mus Preman Pensiun Dagang Dorokdok Khas Garut, Berpakaian ala Prajurit

57 tahun lalu

Deretan Artis Indonesia Kelahiran Garut, Nomor 2 Pernah Jadi Guru Honorer Kini Istri Anak Pejabat

57 tahun lalu

SMAN 8 Garut Bakal Digusur karena Terdampak Proyek Tol Getaci, Guru-Siswa Cemas

57 tahun lalu

Festival Baso Aci Kembali Digelar di Garut, Target Omzet Rp1,5 Miliar

57 tahun lalu

Kantor Desa Panggalih Garut dan 3 Rumah Warga Rusak Berat akibat Pergerakan Tanah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal