Panji Gumilang Kembali Kontroversi, Ragukan Nabi Adam sebagai Manusia Pertama

Agung Bakti Sarasa
Pimpinan Ponpes A Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang kembali membuat pernyataan kontroversi dengan meragukan Nabi Adam l Zaytun, Indramayu Panji Gumilang membentak pria yang merupakan ASN Bakesbangpol Jabar. (FOTO: tangkapan layar video viral)

"Kalau cerita dari Al Kitab baik itu Al Kitab perjanjian lama, perjanjian baru maupun perjanjian yang paling kini itu mengatakan bahwa Adam itu diciptakan daripada debu atau tanah. Kemudian terciptalah makhluk yang namanya Adam itu," katanya.

Sementara itu, dalam kaca mata Islam, Allah SWT menciptakan Nabi Adam sebagai manusia pertama di dunia. Sebagai umat Islam, memercayai adanya nabi dan rasul-Nya merupakan salah satu rukun iman.

Penciptaan Nabi Adam dituliskan Allah SWT dalam Al Quran surat Al Baqarah 30-39. Dijelaskan, para malaikat sempat bertanya tujuan penciptaan manusia yang bisa membuat kerusakan di bumi, tetapi Allah menjawab hal itu dengan bijaksana.

وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ ِانِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةً ۗ قَالُوْٓا اَتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُّفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاۤءَۚ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۗ قَالَ اِنِّيْٓ اَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ

"Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, Aku hendak menjadikan khalifah di bumi. Mereka berkata, Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu? Dia berfirman, Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polemik Al Zaytun, Ridwan Kamil Bentuk Tim Investigasi, Minta Panji Gumilang Kooperatif

57 tahun lalu

Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana di PN Indramayu, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Panji Gumilang Pulang ke Al-Zaytun, Disambut Histeris Ribuan Santri sampai Menangis

57 tahun lalu

Pakai Jas Hitam, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Bebas dari Lapas Indramayu

57 tahun lalu

Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal