Panji Gumilang Gugat Gubernur Ridwan Kamil, Pemprov Jabar Siapkan Bantuan Hukum

Ervan David
Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun menggugat Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (FOTO: ISTIMEWA)

Diberitakan sebelumnya, Panji Gumilang melayangkan gugatan terhadap Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Anwar Abbas dan Menkopolhukam Mahfud MD. Namun terakhir, Panji Gumilang mencabut gugatannya kepada mahfud MD.

Iip Hidayat menyatakan, poin pentingnya adalah Gubernur Jabar sudah menanggapi dan menyatakan tahu gugatan tersebut. Ridwan Kamil tidak mempermasalahkan gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang karena Indonesia adalah negara hukum.

"Artinya beliau taat hukum dan siap dengan proses itu kalau memang terjadi gugatan. Boleh jadi besok lusa dicabut lagi, kan kita tidak paham," ujar Iip Hidayat. 

Yang terpenting, tutur Kepala Bakesbangpol Jabar, Pemprov dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil siap menghadapi gugatan itu. "Kami tunggu substansi materinya. Apa yang digugat itu? Sampai hari ini saya belum tahu. Saya koordinasi dengan biro hukum juga belum tahu. Register (pendaftaran gugatan) malah belum kelihatan," tutur Kepala Bakesbangpol Jabar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolri Tegaskan Pengusutan Kasus Panji Gumilang Perlu Kecermatan Bukan Kecepatan

57 tahun lalu

Aktivis Yahudi Diundang ke Ponpes Al Zaytun Indramayu, MUI Jabar: Panji Gumilang Buat Gaduh

57 tahun lalu

Digugat Panji Gumilang Rp5 Triliun, Mahfud MD: Ini Sensasi Saja

57 tahun lalu

Respons Mahfud MD Digugat Panji Gumilang Rp5 Triliun: Kita Layani, Itu Urusan Kecil

57 tahun lalu

Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang, Bareskrim Periksa Pihak Yayasan Al Zaytun Pekan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal