Pangdam Siliwangi: Sanksi Tegas bagi Prajurit Tak Netral di Pilkada 2020

Agus Warsudi
Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto dan Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri saat silaturahmi dengan KPU Karawang dan pasangan calon peserta Pilkada 2020 di Kabupaten Karawang. (Foto: Pendam Siliwangi)

Karawang, iNews.id - Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto menyatakan, akan memberikan sanksi tegas kepada prajurit TNI yang melanggar netralitas pada Pilkada Serentak 2020 di Jawa Barat. Warning itu disampaikan Pangdam saat silaturahmi ke KPU Karawang, Jalan By Pass Pangkal Perjuangan Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (30/11/2020).

”Prajurit Kodam III/Siliwangi dipastikan memegang teguh netralitas TNI, dalam arti tidak akan memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon bupati/wakil bupati peserta pilkada. Saya akan memberikan sanksi tegas kepada prajurit yang melanggar netralitas ini,” kata Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto.

Dalam beberapa hari ke depan, tepatnya pada 9 Desember 2020, ujar Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, Kabupaten Karawang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bangun Kolam Retensi Cieunteung, Ditjen SDA Berhasil Minimalkan Banjir di Bandung Selatan

57 tahun lalu

Cegah Klaster Pilkada, Jabar Wacanakan Rapid Test untuk Pemilih

57 tahun lalu

Polda Jabar: Kasus RS Ummi Pidana Murni, Ini Aturannya

57 tahun lalu

Kapolda Jabar Ancam Tindak Tegas Siapa Saja yang Halangi Penanganan Covid-19

57 tahun lalu

Kapolda Jabar Tegaskan Tes Swab Ulang Habib Rizieq Perintah Undang-Undang Kesehatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal