Pangdam Jaya Ancam Bubarkan FPI, Fraksi PKS Jabar: Itu Kewenangan Kemenkumham

Agung Bakti Sarasa
Massa FPI mengelu-elukan Habib Rizieq saat memenuhi panggilan Polda Jabar pada 2018 silam. (Foto: Dokumentasi)

Selain kembali kepada konstitusi, Haru pun mengimbau semua pihak, tak terkecuali FPI, menahan diri dengan tidak melontarkan pernyataan-pernyataan yang dapat memicu persoalan menjadi semakin besar.

Terlebih, tutur dia, negeri ini masih dihadapkan pada persoalan sangat besar, yakni pandemi Covid-19 yang telah berdampak terpuruknya berbagai sektor kehidupan.

"Termasuk di sosial media, tolong bisa menahan diri, jangan mengeluarkan cuitan-cuitan yang memicu persoalan jadi makin besar. Semua pihak harus mau menahan diri," tutur Haru.

Disinggung soal langkah Pangdam Jaya yang menginstruksikan jajaran membersihkan baligo Habib Rizieq Shihab, Haru kembali mengingatkan pentingnya memahami konstitusi.

Dalam konstitusi, kata Haru, tugas membersihkan baliho bukanlah kewenangan TNI, melainkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Cukup Satpol PP kabupaten/kota. Bagi masyarakat yang ingin pasang baliho, silakan saja, tapi ikuti juga aturannya, jangan asal menempatkan dan tak bayar pajaknya," katanya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua FUUI KH Athian Ali Berharap Kegaduhan Habib Rizieq Berakhir Damai

57 tahun lalu

Mengenal Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Sang Jenderal dari Bandung

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Bentrok Massa Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, 9 Luka-Luka

57 tahun lalu

9 Korban Bentrok Pengajian Habib Rizieq di Pemalang Dirawat di RS, 2 Kritis

57 tahun lalu

Ledakan Gudang Amunisi TNI AD di Ciangsana, Puluhan Ambulans Disiagakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal