Palak Sopir Truk dan Elf di Pameungpeuk Garut, 2 Preman Ditangkap Tim Sancang

Ii Solihin
Dua preman, H dan D, ditangkap Tim Sancang Polres Garut akibat memalak sopir truk dan elf di Pameungpeuk, Kabupaten Garut. (Foto: iNews/II SOLIHIN)

"Jika ada sopir yang tidak memberikan permintaan, para pelaku tidak segan-segan mengancam yang mengarah kepada penganiayaan dan merusak mobil angkutan," kata Kapolres Garut. 

Selain bermodal ancaman, ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono, para pelaku pungli ini juga menjual air mineral kemasan secara paksa kepada para sopir dengan harga tidak wajar.

 "Setelah berhasil menangkap kedua pemuda ini tim sancang kemudian menelusuri lokasi  pungli lain yang diduga sebagai terhadap angkutan. Ada empat lokasi yang diduga sebagai tindakan pungli di wilayah selatan Garut ini tetapi saat disisir seluruh pelaku sudah melarikan diri," ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Kedua pelaku H dan D, tutur Kapolres Garut, dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Daop 2 Bandung Desak Polisi Tangkap Pemotor Keroyok Penjaga Pelintasan di Garut

4 hari lalu

Penjaga Pelintasan KA di Garut Dikeroyok Pemotor gegara Tegur Jangan Terobos

9 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Garut Berpusat di Laut, Cek Magnitudonya!

19 hari lalu

Terbang Bebas, 2 Elang Brontok Sukma dan Ajeng Dilepasliarkan di Gunung Papandayan

1 bulan lalu

Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal