Pakai Pelat Dinas Polri Palsu agar Lolos Penyekatan, Sopir Terrano Ditangkap

Agus Warsudi
Mobil Nissan Terrano yang menggunakan pelat dinas Polri palsu diamankan di pos penyekatan Polsek Cikijing, Majalengka. (Foto: Istimewa/Polres Majalengka)

BANDUNG, iNews.id - EK (39), sopir mobil Nissan Terano ditangkap petugas di pos penyekatan Polsek Cikijing, Kabupaten Majalengka, Senin (17/5/2021). Pasalnya, kendaraan tersebut menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor dinas palsu.

Pelaku menggunakan plat dinas Polri untuk mengelabui petugas di pos penyekatan agar bisa lolos dari pemeriksaan. Mobil yang dikendarai oleh pria asal Kabupaten Indramayu itu menggunakan pelat dinas kepolisian palsu. 

"Itu (kendaraan yang diamankan) bukan mobil dinas. Itu mobil pribadi. Dia (pelaku) juga bukan anggota kepolisian," kata Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Majalengka AKP Udiyanto.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, petugas pos penyekatan Majalengka-Kuningan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Udiyanto tetap menindak pengendara tersebut. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Larangan Mudik Lebaran 2021, 231.586 Kendaraan Diputar Balik di Jabar 

57 tahun lalu

Pikap Tabrak 3 Motor dan Mobil Boks di Jalur Pantura Subang, Dua Tewas

57 tahun lalu

Kang Mus Preman Pensiun Disekat di Cikaledong Nagreg Bukan di Cimahi

57 tahun lalu

Arus Balik, Pemudik di Pos Penyekatan Tanjungpura Karawang Masih Sepi

57 tahun lalu

Pemudik Asal Kuningan Ingin Balik ke Jakarta Wajib Tes Rapid Antigen di Pos Patung Tugu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal