Pabrik Peleburan Logam yang Cemari Udara di Padalarang KBB Terancam Sanksi

Adi Haryanto
Cerobong asap pabrik peleburan logam di Padalarang, KBB yang diduga mencemari udara. (FOTO: iNews/YUWONO WAHYU)

"Uji emisi dilakukan untuk mengetahui dari asap dari cerobong yang dibuang itu aman atau enggak. Nanti lab yang bisa menjawab semua dengan dibuktikan lewat baku mutu," ujar Rudi Sutendi.

Sementara itu, aktivis lingkungan KBB Rosadi menduga tidak ada filter di cerobong asap itu untuk menyaring abu. Terbukti ada dampak pencemaran udara berupa abu batu bara yang menghujani permukiman warga. 

Sehingga bisa dipastikan kontruksi dan spesifikasi dari cerobong di pabrik peleburan logam tersebut tidak sesuai ketentuan pemerintah.

"Perusahaan itu melanggar Undang-Undang Nomor 32 Pasal 75 dan 65 tentang Peran Serta Masyarakat. Jadi, masyarakat berhak mengajukan keberatan apabila aktivitasnya mengganggu lingkungan, dan perusahaan bisa kena sanksi," kata Rosadi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sempat Sakit, Bayi Kembar Siam asal KBB Masih Tunggu Operasi Pemisahan

57 tahun lalu

Salut, 131 Honorer Damkar KBB Tetap Mengabdi meski Gaji Tiga Bulan ke Depan Tak Pasti

57 tahun lalu

Minyakita Sudah Tersedia di Pasar KBB, Disperindag Awasi Penjualan Sesuai HET

57 tahun lalu

Sengketa Lahan, Komisi IV DPRD KBB Minta Disdik Prioritaskan Penyelesaian Aset Sekolah

57 tahun lalu

Plt Bupati Hengki: Potensi Wisata di KBB Melimpah, Peluang bagi Profesi Tour Guide

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal