Pabrik Obat Keras di Sumedang Digerebek, Polisi: Pengungkapan Terbesar saat Ini

Beben HVA
Ilustrasi penggerebekan pabrik obat keras di Sumedang yang sudah beroperasi selama enam bulan. (Foto: Ilustrasi/Antara) Foto: Ilustrasi/Antara

SUMEDANG, iNews.id - Polisi menggerebek pabrik obat keras di Jalan Raya Bandung-Cirebon, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang. Penggerbekan yang dilakukan petugas Polda Jabar dan Polres Sumedang ini diklaim sebagai pengungkapan obat telarang terbesar untuk saat ini. 

Diketahui, bisnis obat keras itu dijalankan oleh EN dan HA, warga Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, selama enam bulan. Selama beroperasi, kedua tersangka cukup lihai yakni dengan mendesain bangunan dengan peredam suara agar semua aktivas di dalamnya tidak terdengar dari luar. Selain itu, mereka juga menggunakan peralatan mesin untuk mempercepat proses produksi.  

Kedua tersangka leluasa memproduksi obat keras selama enam bulan dengan omzet penjualan antara Rp300 juta hingga Rp400 juta per bulan. Semua obat keras itu diedarkan ke seluruh Indonesia melalui pengiriman paket kepada seseorang.

"Pil ini merupakan kategori G obat terlarang yang bisa membuat mabuk. Produksinya juga harus ada izin dari BPOM," kata Dirnarkoba Polda Jabar, Kombes Rudy Ahmad Sudrajat," Minggu (22/8/2021). 

Sampai saat ini kedua tersnagka harus menjalani serangkaian pemeriksaan. Mereka dijerat Pasal 196 dan 197 Undang Undang Kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyeludupan 1.000 Butir Obat Terlarang ke Lapas Sumedang Digagalkan

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jember, 10 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Gerebek Gudang BBM Ilegal di Bangka Barat, Polisi Sita 8.000 Liter Solar dan Tangkap 3 Pelaku

57 tahun lalu

Gerebek Diskotek di Labuhanbatu, 5 Pengunjung Positif Narkoba

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal