Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan 9 WN Uzbekistan ke Australia Lewat Perairan NTT
Advertisement . Scroll to see content

Penyeludupan 1.000 Butir Obat Terlarang ke Lapas Sumedang Digagalkan

Selasa, 10 Agustus 2021 - 14:44:00 WIB
Penyeludupan 1.000 Butir Obat Terlarang ke Lapas Sumedang Digagalkan
Lapas Sumedang di Jalan Prabu Geusan Ulun, Kabupaten Sumedang. (Foto: istimewa/Facebook)
Advertisement . Scroll to see content

SUMEDANG, iNews.id - Upaya penyelundupan narkoba ke Lapas Kelas 2B Sumedang, Jawa Barat, berhasil digagalkan petugas. Petugas menyita 1.000 butir obat terlarang yang dibungkus plastik hitam.

Kalapas Kelas 2B Sumedang Imam Sapto mengatakan, upaya penyelundupan itu dilakukan seseorang dengan cara melempar narkoba terbungkus plastik melalui tembok lapas. Obat terlarang dalam kantong plastik hitam tersebut ditemukan penjaga lapas saat akan pergantian jaga pada Senin (9/8/2021) sekitar pukul 06.40 WIB.

"Saat diperiksa, ternyata di dalam kantong plastik itu ditemukan seribu butir obat terlarang. Baru pertama kali ada kejadian penyeludupan obat-obat terlarang di lapas ini," kata Kalapas Kelas 2B Sumedang, Selasa (10/8/2021).

Iman Sapto menyatakan, di dalam kantong plastik, terdapat sebanyak 853 butir Heximer, 145 Tramadol, dan dua Aprazolam. "Obat-obat terlarang tersebut yang diduga dilempar oleh orang dari luar lapas pada malam hari," ujar Imam Sapto.

Saat ini, tutur Kalapas, petugas masih melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan sementara, menurut warga yang berdekatan dekat lapas menyebutkan pada malam menjelang dini hari, melihat dua orang berboncengan motor mendekat ke lapas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut