"Unsur persyaratan itu harus terpenuhi, kalau misalnya pengurus atau sekretariatnya tidak ada tidak bisa diproses," kata dia.
Sebagai antisipasi terjadinya bentrokan antarormas dan LSM seperti di daerah lainnya, pihaknya rutin melakukan pengawasan dam pembinaan pimpinan dan anggota ormas dan LSM melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), hingga TNI dan Polri.
"Pembinaan dan pengawasan dilakukan dengan komunikasi formal dan nonformal. Pendekatannya secara persuasif, sebagai deteksi dini untuk mengantisipasi adanya gesekan," ucapnya.