Oknum Perangkat Desa yang Cabuli 2 Pelajar di KBB Kerap Berperilaku Tak Senonoh

Adi Haryanto
Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: Antara)

Pelimpahan kasus itu dilakukan karena penanganan kasus asusila merupakan kewenangan dan tanggung jawab khusus Unit PPA. 

"Pelaku sudah ditangkap sejak Jumat (24/3/2023) lalu. Hari ini kasusnya kami limpahkan ke Unit PPA Polres Cimahi," kata Kapolsek Gununghalu AKP Wasiman, Selasa (28/3/2023).

Diketahui, A (56) dilaporkan keluarga korban berhasil ditangkap. Kemudian dia sempat ditahan di Mapolsek Gununghalu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus pencabulan ini terbongkar setelah kedua korban yang masih duduk di bangku SMA itu mengadu kepada keluarga yang lantas melaporkan aksi bejat A ke Polsek Gununghalu.

Kemudian, petugas Polsek Gununghalu menangkap A. "Bukti-bukti sudah kuat. Tersangka A melakukan tindak pelecehan seksual seperti yang dilaporkan oleh keluarga korban," kata AKP Wasiman.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Hengki Diminta Jangan Pilih Sekda KBB yang Pernah Bermasalah Hukum

57 tahun lalu

Soal Poswil Damkar Cililin KBB Tutup, Camat: Tak Ada Anggaran untuk Perbaikan

57 tahun lalu

Hery Hernando Pembunuh Purnawirawan TNI M Mubin di Lembang KBB Divonis 20 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum Perangkat Desa di KBB Ditangkap

57 tahun lalu

Poswil Damkar Cililin Ditutup, 6 Kecamatan di Selatan KBB Terancam Tak Terlayani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal