Oknum di PNM Bisa Terseret jika Terlibat Kasus Ratusan Warga Garut Mendadak Memiliki Utang

fani ferdiansyah
Kantor PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Garut. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

GARUT, iNews.id - Kriminolog Universitas Islam Bandung (Unisba) Prof Dr Nandang Sambas mengatakan, oknum di PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Garut bisa terseret jika terbukti terlibat dalam kasus ratusan warga Desa Sukabakti, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut mendadak memiliki utang. Kasus ini diduga terjadi karena kurangnya pengawasan.

"Misalnya ada oknum di PNM yang ikut terlibat, bisa pegawai atau lainnya. Saya melihat pengawasan kurang, karena begitu banyaknya orang atau warga yang digunakan identitasnya. Ada kecurigaan apakah terjadi kongkalikong atau semacam kerja sama dengan pelaku atau bagaimana, dalam hukum bahasanya secara bersama-sama. Ini yang mesti dipecahkan aparat kepolisian, alurnya bagaimana," kata Prof Nandang Sambas, Rabu (19/7/2023).

Para pelaku yang menyebabkan ratusan warga berutang, ujar Prof Nandang, bisa dipidana. Mereka dinilai melanggar sejumlah aturan, antara lain, Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan, UU No 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP), UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan aturan soal perbankan. 

"Banyak aturan yang dilanggar dalam kasus tersebut. Secara kasat mata, kasus ini merupakan penipuan yang dilakukan oleh seseorang untuk menguntungkan diri pribadi. Sehingga, secara klasik bisa diterapkan Pasal 378 KUHP tentang penipuan," ujar Prof Nandang Sambas.

Diketahui, terduga pelaku merupakan oknum Ketua Kelompok Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar di Desa Sukabakti berinisial A, sangat mungkin dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Imbau Ratusan Warga Garut Mendadak Punya Utang Segera Lapor

57 tahun lalu

Kriminolog Sebut Pelaku yang Sebabkan Ratusan Warga Garut Mendadak Punya Utang Bisa Dipidana

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Pencurian Besi Penahan Rel KA di Malangbong Garut , Jablay Cs Ditangkap

57 tahun lalu

Heboh Ratusan Warga Garut Mendadak Berutang, Kasus Diselidiki Polisi

57 tahun lalu

Ribuan Nama Asep Berkumpul dan di Garut Selama Dua Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal