Nilai Vonis Tidak Adil, Kuasa Hukum Minta Wahid Husen Ajukan Banding

Agus Warsudi
Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen memeluk anak dan istrinya seusai divonis delapan tahun penjara di Pengadiln Tipikor Bandung. (Foto: SINDOnews)

BANDUNG, iNews.id – Kuasa hukum Wahid Husen, Firma Uli Silalahi meminta kliennya mengajukan banding atas vonis yang telah dijatuhkan majelis hakim Pengadilan TipikorBandung, Jawa Barat.

Firman menilai vonis delapan tahun penjara dan denda sebesar Rp400 juta tidak memenuhi unsur keadilan. Sebab fakta di persidangan terungkap bahwa izin sakit, izin luar biasa, dan pemberian fasilitas mewah bagi narapidana korupsi telah lama terjadi di Lapas Sukamiskin, jauh sebelum Wahid Husen menjabat kalapas. 

“Semua itu kan sudah lama terjadi di sana (Lapas Sukamiskin). Terus keberadaan saung di Lapas Sukamiskin kan memang diperlukan. Kenapa semua kesalahan ditanggung oleh klien saya, Pak Wahid. Vonis ini tidak berkeadilan," kata Firma, Senin (8/4/2019).

Karena itu, Firma akan mendorong kliennya, Wahid Husein untuk mengajukan upaya hukum banding. “Saya pribadi mempertimbangkan banding. Tapi belum diputuskan karena harus ngobrol dengen klien saya dulu," ujar Firma.

Sementara itu, Wahid Husen seusai sidang langsung menemui istri, anak, dan kerabatnya. Dia memeluk erat istri dan anaknya yang menangis lantaran merasa terpukul dengan vonis tersebut. "Ada Allah. Ada Allah," kata Wahid berusaha menenangkan istri dan anaknya.

Diberitakan sebelumnya, eks Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin Wahid Husen divonis hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsidair 4 bulan penjara. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuntut Wahid dengan hukuman 9 tahun penjara, denda Rp400 juta subsidair 1 tahun kurungan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
8 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

8 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

8 hari lalu

Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Divonis 9 Tahun Penjara Korupsi Rp86 Miliar Gedung Setda

8 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 10 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

9 hari lalu

Kasus Suap Bupati Muara Enim, Sekda dan Anggota DPRD Diperiksa KPK di Polda Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal