Nilai Pilbup Tasikmalaya 2020 Banyak Kecurangan, Paslon Iwan-Iip Ajukan Gugatan ke MK

Asep Juhariyono
Tim pemenangan Iwan Saputra-Iip Miftahul. (Foto: iNewsTv/Asep Juhariyono)

TASIKMALAYA, iNews.id - Pasangan calon (paslon) nomor 4 Iwan Saputra-Iip Miftahul Paoz akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan Iwan-Iip menilai banyak terjadi kecurangan Pilbup Tasikmalaya 2020

Tim Iwan-Iip menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya telah subjektif kepada calon petahana nomor urut 2 Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin karena tak transparan dalam proses penghitungan suara dalam rapat pleno yang digelar sejak Selasa (15/12/2020 malam hingga Rabu (16/12/2020) dini hari. 

Tim pasangan itu pun mengklaim banyak terjadi kecurangan pelaksanaan Pilkada Tasikmalaya 2020 saat proses penghitungan suara oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya. 

"Kalau bukti, kami tidak akan diungkapkan di sini. Kami akan buka nanti di persidangan MK. Paling jelas adalah banyak sekali kecurangan-kecurangan yang jelas dilakukan secara masif oleh petahana dan KPU Kabupaten Tasikmalaya. Kami akan buktikan nanti di MK," kata Ketua Tim Pemenangan Iwan-Iip, Ami Fahmi kepada wartawan, Rabu (16/12/2020).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Unjuk Rasa di KPU Tasikmalaya Ricuh, Polisi dan Demonstran Terluka

57 tahun lalu

PDIP Jabar Siapkan Bukti C1 dan Tim Hukum Amankan Kemenangan di Pilbup Tasikmalaya

57 tahun lalu

Menang Versi Hitung Cepat Pilbup Tasikmalaya 2020, Tangis Iwan Pecah

57 tahun lalu

Datang Pakai Vespa Biru, Wagub Uu Nyoblos dan Pantau Pilbup Tasikmalaya 2020

57 tahun lalu

Motif Kurir Paket Siram Air Keras di Tasikmalaya karena Sakit Hati, 4 Korban Masih Dirawat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal