Ngaku Bisa Gandakan Uang dan Tipu Warga, Kakek 65 Tahun di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

Agus Warsudi
AR alias Abah, terrsangka penipuan dengan modus penggandaan uang dan peralatan untuk menipu. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota lantas bergerak menangkap pelaku AR alias Abah. Tanpa kesulitan, petugas meringkus Abah. "Pelaku ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota," ujar AKBP Aszhari Kurniawan.

Dalam melakukan aksi mengelabui korban, ujar AKBP Aszhari Kurniawan, pelaku menggunakan sesajen, jenglot, rantai babi, dan berbagai parfum. "Semua benda itu telah diamankan dan dijadikan barang bukti," tutur Kapolres Tasikmalaya.

"Kami akan melakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain. Pelaku dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana," ucap AKBP Aszhari Kurniawan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengimbau kepada masyarakat tidak terpedaya dengan penipuan modus penggandaan uang seperti itu karena sangat tidak masuk akal. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelaku Teror Masturbasi di Kota Tasikmalaya Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya

57 tahun lalu

Tasikmalaya Geger, Oknum Dosen Diduga Cabuli Mahasiswi, 1 Korban Perwakilan Jerman  

57 tahun lalu

Gak Ada Akhlak, Pria Masturbasi Depan Konter HP di Tasikmalaya, Pegawai Syok

57 tahun lalu

Minimarket di Karangnunggal Tasikmalaya Dirampok, Pelaku Ancam Kasir dengan Golok

57 tahun lalu

5 Fakta Adik Bunuh Kakak di Jamanis Tasikmalaya, Warga Dengar Teriakan Minta Tolong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal