Ngaku Bisa Gandakan Uang dan Tipu Warga, Kakek 65 Tahun di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

Agus Warsudi
AR alias Abah, terrsangka penipuan dengan modus penggandaan uang dan peralatan untuk menipu. (FOTO: Humas Polda Jabar)

TASIKMALAYA, iNews.id - AR alias Abah, kakek berusia 65 tahun di Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya, ditangkap polisi. Dia diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku bisa menggandakan uang.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, kasus ini berawal dari korban SW (32), warga Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya, meminta bantuan pelaku untuk menyelesaikan masalah utang di bank.

Pelaku menyanggupi permintaan korban dengan syaratan korban harus menyerahkan sejumlah uang. Korban pun menyerahkan uang Rp10 juta rupiah dalam ransel hitam.

Pelaku AR, kakek 8 cucu itu menjanjikan besok pagi uang dalam ransel tersebut akan berlipat ganda menjadi Rp500 juta.

"Saat dibuka ternyata tas ransel hitam kosong, uang Rp10 juta hilang. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tasikmalaya Kota," kata Kapolres Tasikmalaya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelaku Teror Masturbasi di Kota Tasikmalaya Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya

57 tahun lalu

Tasikmalaya Geger, Oknum Dosen Diduga Cabuli Mahasiswi, 1 Korban Perwakilan Jerman  

57 tahun lalu

Gak Ada Akhlak, Pria Masturbasi Depan Konter HP di Tasikmalaya, Pegawai Syok

57 tahun lalu

Minimarket di Karangnunggal Tasikmalaya Dirampok, Pelaku Ancam Kasir dengan Golok

57 tahun lalu

5 Fakta Adik Bunuh Kakak di Jamanis Tasikmalaya, Warga Dengar Teriakan Minta Tolong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal