BANDUNG BARAT, iNews.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bandung Barat (KBB), nekat memanipulasi data tenaga kerja kontrak (TKK) untuk dipindahkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Oknum yang mengurus perpindahan TKK dari Dinas Perkim itu mengganti enam orang yang sudah ada dalam data dengan TKK baru, sehingga langsung diberi sanksi oleh atasannya.
Diduga, oknum ASN berinsial T itu memungut sejumlah uang kepada enam orang yang akan dimasukkan sebagai TKK. Bahkan beredar video seorang perempuan korban dari praktik manipulasi data TKK ini meminta pertanggungjawaban. Dalam percakapannya dengan tiga laki-laki, perempuan berkerudung itu mempertanyakan nasibnya.
"Gimana dengan uang saya yang udah saya setorkan, kenapa saya dicoret," tanya wanita berkerudung tersebut.
Kepala DLH KBB Apung Hadiat Purwoko yang dikonfirmasi mengatakan, tidak tahu siapa saja TKK termasuk enam yang baru dimasukkan dalam data TKK oleh oknum ASN di dinasnya berinisial T. Dirinya membenarkan telah mencoret nama-nama itu dan mencabut SK-nya. Sebab, TKK tersebut tidak sesuai dengan rekomendasi dari Dinas Perkim.
"Saya memang benar mencoret enam TKK yang tidak sesuai rekomendasi dari Perkim. Kalau itu ternyata data yang dimanipulasi T, saya awalnya tidak tahu dan baru kebuka sekarang," kata Apung Hadiat Purwoko, Rabu (7/10/2020).