Nekat Langgar PPKM, Izin Minimarket di Majalengka Bakal Dicabut

Inin nastain
Petugas menyegel minimarket lantaran melanggar aturan PSBB Proporsional. (Foto: Istimewa)

MAJALENGKA, iNews.id - Sejumlah mini market di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat kedapatan melampaui batas jam operasional. Padahal, Bupati Majalengka telah menerbitkan surat edara (SE) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang membatasi jam operasional minimarket sampai pukul 19.00 WIB. 

Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Majalengka Iskandar Hadi Prayitno mengatakan, petugas baru akan melakukan tindakan tegas jika hal itu terjadi pada beberapa hari ke depan.

Iskandar mengatakan, beberapa hari setelah SE terbit, memang masih ada beberapa mini market dan rumah makan yang beroperasi di luar waktu yang ditentukan. Namun, Iskandar menilai hal itu sebagai sesuatu yang wajar.

"Regulasi edaran Pak Bupati kan keluarnya tanggal 12 (Januari), tanggal 13 saya soalisasi. Kalau masih ada (yang melanggar), ya wajarlah. Karena baru sehari," kata Iskandar kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Jumat (15/1/2021).

Kendati demikian, Iskandar memastikan per Kamis (14/1/2021), tidak ada lagi minimarket yang buka melebihi ketentuan, dari pukul 07.00-19.00 WIB. Hal itu berdasarkan laporan yang diterima dari petugas di lapangan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegah Penularan Covid, Petugas Bubarkan Lomba Kicau Burung di Jatiwangi Majalengka

57 tahun lalu

Hajatan dan Hiburan Tak Sepenuhnya Dilarang selama PPKM di Majalengka

57 tahun lalu

Terapkan PPKM selama 2 Pekan, Pemkab Majalengka Siapkan Sanksi bagi Pelanggar

57 tahun lalu

Anggota Resmob Gadungan Rampok Minimarket di Kulonprogo Ditangkap, Begini Tampangnya

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal