Nekat Gelar Hajatan saat PPKM Darurat, Warga Subang Didenda Rp100.000

Yudy Heryawan Juanda
Dadu Syamsudin, warga yang nekat menggelar hajatan saat PPKM darurat menjalani sidang tipiring di depat kantor Kecamatan Jalancagak, Subang. (Foto: Yudy Heryawan Juanda)

SUBANG, iNews.id - Sidang tindak pidana ringan (tipiring) pelanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kabupaten Subang, Jawa Barat, kembali digelar, Jumat (16/7/2021). Dalam sidang, seorang warga yang nekat menggelar hajatan didenda Rp100.000.

Sedangkan dua pabrik yang melanggar PPKM darurat masing-masing divonis denda Rp20 juta. Selain warga hajatan dan dua pabrik, sidang diikuti oleh 22 pelanggar PPKM darurat di Subang yang digelar di depan kantor Kecamatan Jalancagak. Para pelanggar tersebut antara lain, warga, pedagang, dan pengusaha pabrik. 

Dadu Syamsudin, warga pelanggar PPKM darurat, mengatakan, terpaksa menggelar hajatan karena putrinya ingin menikah. Saat acara, Dadu hanya mengundang keluarga dan tidak menggelar hajatan besar-besaran. "Ada pemberitahuan dari desa. Tapi keluarga, gimana lah," kata Dadu.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subang Taliwondo mengatakan, selama penerapan PPKM darurat, Kejari Subang telah menindak 178 pelanggar. "Para pelanggar sebagian besar pelaku usaha non-esensial yang tetap buka hingga perusahaan besar yang tidak melakukan pembatasan jumlah pekerja," kata Kajari Subang.

Semua pelanggar, ujar Taliwondo, telah menjalani sidang di lima lokasi sidang tipiring. Dari 178 pelanggar itu, kejaksaan telah menerima uang denda sebesar Rp117 juta. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nekat Langgar PPKM Darurat, Pabrik di Subang Didenda Rp30 Juta

57 tahun lalu

Insentif Tak Kunjung Dibayar, Petugas Pemulasaraan Jenazah di RSUD Subang Mogok Kerja

57 tahun lalu

Hakim PN Subang Iba dan Bayar Setengah Denda Pedagang Sendal

57 tahun lalu

Video Pekerja Bangunan di Subang Alih Profesi Jadi Pedagang Peti Mati

57 tahun lalu

Layani Pembeli Makan di Tempat, Warung Nasi di Subang Disegel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal