Nasib 7 Warga Lebak Demo Tolak Galian Tanah, Dilapor Polisi Dugaan Penghasutan

Fariz Abdullah
Aksi penolakan warga terhadap aktivitas penambangan galian tanah merah di Lebak berujung pemanggilan polisi. (Foto: Ist)

LEBAK, iNews.id - Tujuh warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak dipanggil Polda Banten, Jumat (3/1/2025). Pemanggilan ini buntut aksi unjuk rasa penolakan aktivitas penambangan galian tanah merah diduga ilegal.

Para warga ini menolak dan mengusir penambang galian tanah ilegal lantaran telah membuat akses jalan yang biasa mereka lintasi menjadi rusak parah. 

Informasi diperoleh iNews, identitas tujuh warga yang dipanggil polisi bernama Tarmidi, Muntadir, Wati, Sehabudin, Sutisna, Firman dan Irfan. Mereka warga asal Kampung Papanggo dan Banjarsari, Desa Mekarsari. 

Agenda pemanggilan ini merupakan undangan klarifikasi Polda Banten atas laporan dugaan tindak pidana penghasutan dan atau barang siapa yang di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang sebagaimana dimaksud dalam pasal 160 dan 170 KUHP. 

Muntadir seorang warga yang dipanggil Polda Banten mengatakan, pemeriksaan ini merupakan buntut dari aksi warga yang mengusir penambang tanah merah ilegal karena diduga merusak jalan dan infrastruktur desa.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

Peredaran Rokok Ilegal Disikat Polda Banten, 44.500 Bungkus Disita 3 Orang Ditangkap

13 hari lalu

Jembatan Gantung Merah Putih Presisi di Lebak Banten Beroperasi, Mudahkan Akses 2 Desa

16 hari lalu

AKBP Arninsi Jadi Kapolres Perempuan Pertama di Lebak

18 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

22 hari lalu

2 Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Pasput Lebak, 1 Orang Masih Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal