Napi Kasus Korupsi di Lapas Sukamiskin Salat Idul Fitri dan Terima Kunjungan Keluarga

Agus Warsudi
Keluarga diizinkan mengunjungi napi di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

"Hari ini kami juga membuka kunjungan bagi keluarga napi. Saat ini dalam masa transisi pandemi ke endemi. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan memperbolehkan keluarga mengunjungi warga binaan," tutur Kalapas Sukamiskin. 

Jam kunjungan bagi napi di Lapas Sukamiskin ini dibuka selama tiga hari dari pukul 09.00 WIB sampai 16.00 WIB. 

"Kami memberikan pemahaman, yang boleh berkunjung hanya keluarga inti," ucap Kunrat Kasmiri.

Selain itu, napi dan keluarga yang berkunjung wajib mematuhi protokol Kesehatan (prokes) walaupun saat ini dinyatakan memasuki masa transisi pandemi Covid-19 menuju endemi.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 15.475 napi (narapidana) atau warga binaan di rutan dan lembaga pemasyarakatan (lapas) se-Jawa Barat mendapatkan remisi Idul Fitri 1444 Hijriah. Dari jumlah itu, 15.408 napi dapat Remisi Khusus I dan 67 Remisi Khusus II.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7 Tempat Wisata Bandung yang Buka Saat Lebaran, Nomor 1 Jadi Favorit 

57 tahun lalu

15.475 Napi se-Jawa Barat Dapat Remisi Idul Fitri 1444 Hijriah, 67 Langsung Bebas

57 tahun lalu

2 Perampok yang Bunuh Lansia Cibeunying Kidul Ditangkap di Cicadas Bandung

57 tahun lalu

Malam Takbiran di Bandung, Muda Mudi Buru Baju Lebaran di Pusat Fesyen

57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan di Jalan Nana Rohana Bandung Terungkap, Polisi Tangkap 5 Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal