MUI Jabar Soroti Sumpah Pocong Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Vina

Agung Bakti Sarasa
Saka Tatal saat menjalani sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. (Foto: iNews TV)

BANDUNG, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) merespons ritual sumpah pocong yang dilakukan mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal. Sumpah pocong bukan ajaran agama Islam

Ketua MUI Jabar Bidang Hukum, Iman Setiawan Latief menuturkan, meski bukan termasuk ajaran agama, namun ritual tersebut kerap dilakukan oleh orang-orang yang menganut agama Islam.

"Sumpah pocong merupakan tradisi masyarakat di Indonesia. Namun tradisi ini umumnya dilakukan oleh pemeluk agama Islam," ujar Iman, Jumat (9/8/2024). 

Dia menjelaskan, sumpah dalam agama Islam merupakan meneguhkan suatu perkara atau menguatkannya dengan menyebut nama Allah SWT atau salah satu sifat-Nya.

"Rasulullah SAW pun telah mengingatkan umat muslim untuk berhati-hati dalam melakukan sumpah. Barang siapa bersumpah dengan selain nama Allah maka dia telah kafir atau telah musyrik. (HR. Tirmizi)," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MUI Serukan Salat Gaib Korban Banjir: 174 Meninggal, 79 Hilang di Aceh–Sumut–Sumbar

57 tahun lalu

Momen Tragis Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Bayi 8 Bulan Diberi Susu sebelum Dihabisi

57 tahun lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, 2 Tersangka Peragakan 90 Adegan Sadis

57 tahun lalu

Viral Penyerangan Polres Lumajang gegara Kematian Tahanan, 18 Orang Ditangkap!

57 tahun lalu

Update Ponpes Al Khoziny Ambruk: Korban Tewas Sudah 54 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal