Isi Lengkap Sumpah Pocong Saka Tatal, Sebut Iptu Rudiana hingga Siap Diazab

Danandaya Arya Putra
Saka Tatal saat menjalani sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Saka Tatal menjalani sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024). Sumpah ini dilakukan mantan terpidana pembunuhan Vina dan Eky sebagai bukti keyakinannya tidak bersalah atas semua tuduhan tersebut.

Sebelum mengucap sumpah, Saka Tatal lebih dulu dimandikan pihak padepokan lalu berjalan ke kain kafan yang telah disediakan. Saka lantas ditidurkan dan dikafani serta ditaburi bunga tujuh rupa atau sesajen. Terkahir Saka diikat layaknya mayit. 

Pihak Padepokan langsung mengumandangkan azan di depan Saka Tatal. Setelah selesai Saka Tatal untuk mengucap dua kalimat syahadat sebelum mengucapkan sumpah pocong.

Sumpah ini disaksikan ribuan warga di lokasi yang memberi dukungan dengan meneriakkan tabir.

Berikut ini isi sumpah pocong yang diucapkan Saka Tatal.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Tragis Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Bayi 8 Bulan Diberi Susu sebelum Dihabisi

57 tahun lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, 2 Tersangka Peragakan 90 Adegan Sadis

57 tahun lalu

Viral Penyerangan Polres Lumajang gegara Kematian Tahanan, 18 Orang Ditangkap!

57 tahun lalu

Update Ponpes Al Khoziny Ambruk: Korban Tewas Sudah 54 Orang

57 tahun lalu

Pilu! Santri Ponpes Al Khoziny Ditemukan Tewas dalam Kondisi Sujud di Balik Reruntuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal