MUI Jabar soal Sumpah Pocong Saka Tatal: Itu Tradisi, Bukan Ajaran Islam

Agus Warsudi
Saka Tatal saat menjalani sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. (Foto: iNews TV)

BANDUNG, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) menegaskan sumpah pocong bukan ajaran agama Islam. Sumpah yang dilakukan Sakal Tatal dalam kasus Vina Cirebon ini merupakan tradisi yang tumbuh di masyarakat atau kearifan lokal.

Hal ini disampaikan Ketua MUI Jabar bidang Hukum Iman Setiawan Latief. 

"Sumpah pocong merupakan tradisi masyarakat Indonesia dan bukan bagian dari ajaran agama Islam. Tradisi ini umumnya dilakukan pemeluk agama Islam," ujar Iman, Jumat (9/8/2024). 

Dia menjelaskan, sumpah menurut Islam yakni meneguhkan suatu perkara atau menguatkannya dengan menyebut nama Allah SWT atau salah satu sifat-Nya.

"Rasulullah SAW pun telah mengingatkan umat Muslim untuk berhati-hati dalam melakukan sumpah. Barang siapa bersumpah dengan selain nama Allah, maka dia telah kafir atau telah musyrik (HR Tirmizi)," katanya.

Menurut Iman, tidak ditemukan ajaran sumpah pocong dalam agama Islam. Para ulama bersepakat sumpah hanya boleh dilakukan atas nama Allah SWT atau sifat-Nya. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal Imsak Jogja Hari Ini Kamis 19 Maret 2026, Lengkap Doa Sahur

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Denpasar Bali Hari Ini 19 Maret 2026, Lengkap Bacaan Niat Puasa

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Medan Hari Ini 18 Maret 2026 Beserta Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Denpasar Bali Hari Ini 18 Maret 2026, Azan Magrib Jam Berapa?

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Manado dan Sekitarnya Hari Ini 18 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal