MUI Jabar: Menolak Vaksinasi Covid-19 Perbuatan Zalim

Agung Bakti Sarasa
Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar. (Foto: Dokumentasi)

Diketahui, proses vaksinasi Covid-19 di Indonesia bakal dimulai pekan depan. Komisi Fatwa MUI Pusat menetapkan Vaksin Covid-19 produksi Sinovac halal dan suci untuk digunakan. Fatwa tersebut dikeluarkan seusai menggelar rapat pleno secara tertutup di Hotel Sultan, Jakarta pada Jumat (8/1/2021). 

"Yang terkait aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi panjang penjelasan auditor, rapat Komisi Fatwa (MUI) menyepekati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Lifescience yang sertifikasinya diajukan Bio Farma suci dan halal," kata Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (8/1/2021). 

Menurutnya, meskipun sudah halal dan suci, namun fatwa MUI belum final karena masih menunggu keputusan BPOM terkait keamanan (safety), kualitas (quality), dan kemanjuran (efficacy). 

"Akan tetapi terkait kebolehan penggunaannya, ini sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan, kualitas, dan efficacy BPOM. Ini akan menunggu hasil final kethoyibannya. Fatwa utuhnya akan disampaikan setelah BPOM menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan, apakah aman atau tidak, maka fatwa akan melihat," ujar KH Asrorun Niam dalam keterangan resminya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bio Farma Jamin Vaksin Sinovac Tak Mengandung Sel Vero dari Monyet

57 tahun lalu

Viral Vaksin Berlabel Only for Clinical Trial, Bio Farma Pastikan Beda dengan yang Vaksinasi

57 tahun lalu

Kata Ridwan Kamil Jarum Vaksin Covid-19 Lebih Besar Dibanding untuk Ambil Darah

57 tahun lalu

Komisi Fatwa MUI Menetapkan Vaksin Covid-19 Sinovac Halal dan Suci

57 tahun lalu

MUI Jabar Prihatin Kasus Ustaz Kondang di Bandung, Diduga KDRT Anak Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal