MUI Jabar: 2 Warga Karawang Ngaku Imam Mahdi dan Ratu Adil Meresahkan

Agus Warsudi
Ervan David
Laki-laki dan perempuan yang mengaku Imam Mahdi dan Ratu Adil. (FOTO: tangkapan layar video viral)

BANDUNG, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI Jabar menilai pernyataan laki-laki dan perempuan, diduga pasangan suami istri (pasutri), warga Kabupaten Karawang, telah meresahkan. Karena itu, MUI menyerahkan penindakan terhadap dua orang itu kepada polisi.

Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan, narasi dalam video yang viral di media sosial (medsos) TikTok tersebut diduga dibuat dengan tujuan membuat keresahan di masyarakat. Karena itu, menjadi kewenangan kepolisian untuk segera melakukan penindakan.

"Sampai menimbulkan keresahan di masyarakat itu kan urusan aparat ya. Aparat yang menangani," kata Sekretaris MUI Jabar, Kamis (1/12/2022).

Rafani Achyar mengimbau masyarakat Jabar tidak terpengaruh oleh pernyataan dua warga di Karawang yang mengaku sebagai Imam Mahdi dan Ratu Adil tersebut. 

"Masyarakat enggak usah terpengaruh. Saya yakin masyarakat Jawa Barat sudah cerdas dan rasional, jadi tidak akan mudah terpengaruh," ujar Rafani Achyar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dua Warga Karawang yang Ngaku Imam Mahdi dan Ratu Adil Diburu Polisi

57 tahun lalu

Pria dan 2 Wanita Ini Sebut Imam Mahdi Datang di Karawang Disebut Dapat Hentikan Bencana

57 tahun lalu

Viral Wanita Sebut Imam Mahdi Turun di Karawang, Warga Geger

57 tahun lalu

Cari Sabu di Semak-semak, Kurir Narkoba di Kotabaru Karawang Disergap Warga

57 tahun lalu

ASN Karawang Donasikan Rp295 Juta, Uang Ditransfer ke BPBD Cianjur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal