INDRAMAYU, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan saat salat Idul Adha 1441 Hijriah. Tujuannya mencegah penularan virus corona atau Covid-19.
"Larangan pelaksanaan Shalat Id juga tidak ada, tapi kita wajib menjalankan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat," kata Ketua Umum MUI Kabupaten Indramayu Satori di Indramayu, Senin (27/7/2020).
Dia menjelaskan MUI Indramayu memang tidak memiliki wewenang untuk memberikan fatwa terkait dengan hal itu, karena semua berada di pusat. Namun melihat fatwa yang ada, tidak ada larangan untuk menjalankan salat Idul Adha.
"Dengan cara jaga jarak, menggunakan masker, membawa sajadah sendiri, dan juga cuci tangan," ujarnya.
MUI Indramayu juga mengimbau masyarakat untuk tidak berkumpul dalam jumlah yang relatif banyak ketika melaksanakan penyembelihan hewan kurban.