Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Ini 5 Titik Penyekatan di Perbatasan Jawa Barat

Agus Warsudi
Arif Budianto
Petugas gabungan melakukan penyekatan pemudik di satu ruas jalan di Jabar. (Foto: ilustrasi/Dokumentasi iNews)

Jika tak dapat menunjukkan dokumen itu, ujar Hery, pemudik diharuskan memutar balik arah kendaraan untuk kembali ke kota asal. "Dokumen perjalananditujukan untuk yang dikecualikan boleh berlanjut. Kalau yang lain tidak punya kepentingan yang dikecualikan, harus balik kanan karena tidak diperkenankan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirditlantas) Polda Jabar Kombes Eddy Djunaedi mengatakan, belum bisa memberikan penjelasan secara rinci terkait teknis larangan mudik. Ditlantas Polda Jabar baru akan menggelar rapat dengan pihak terkait untuk membahas teknis larangan mudik tersebut.

Diketahui, pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Surat Kemenhub Nomor PM 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi masa Idul Fitri 1442 H.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dishub Jabar Akan Perketat Jalur Tikus yang Berpotensi Dilalui Pemudik

57 tahun lalu

Cegat Pemudik Lebaran, Pemprov Jabar Siapkan 338 Titik Penyekatan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kabupaten Sukabumi, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Balita Hanyut di Sungai Cianten Bogor Ditemukan Tewas, Terseret Arus saat Temani Ibu Mencuci

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal