Modus Pacari PRT Rumah Mewah di Bandung, Pelaku Verry Jual Jam Rolex Rp76 Juta

Agus Warsudi
Barang bukti jam tangan mewah yang dicuri pelaku Verry Ariyandi alias Pak Haji. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

"Jam-jam tangan mahal tersebut dijual pelaku kepada dua penadah, yaitu Budiyono dan Ruli. Kepada Budiyono, pelaju menjual empat jam dan Ruli dua unit," ujar Kompol Adanan.

Menurut Kasatreskrim, para pembeli jam tangan itu turut ditangkap karena diduga kuat sebagai penadah. Sebab, seharusnya mereka tau bahwa jam-jam tangan mewah itu dilengkapi kotak, surat, dan sertifikat resmi. "Tetapi mereka tetap beli. Artinya mereka menadah barang curian," tutur Kasatreskrim.

Verry Ariyandi alias Pak Haji (45), ditangkap personel Satreskim Polrestabes Bandung lantaran menggasak sejumlah jam tangan mewah. Untuk mencuri jam tangan itu, modus operandi Pak Haji ini cukup unik, dia memacari pembantu rumah tangga perumahan mewah di Kota Bandung.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menteri KKP Terjerat OTT KPK, Ketua Gerindra Jabar: Track Record Pak Edhy Selama Ini Baik

57 tahun lalu

Gelar Seminar Internasional, BI Jabar dan ISEI Tampung Strategi Pemulihan Ekonomi dari Masyarakat

57 tahun lalu

12 Pria Bantai Seorang Remaja di Kompleks Muara Bandung, Polisi Ringkus 5 Pelaku

57 tahun lalu

Home Industri Tembakau Gorilla yang Digerebek Polrestabes Bandung Beroperasi 3 Bulan

57 tahun lalu

Polrestabes Bandung Gerebek Pabrik Rumahan, Sita 150 Kg Tembakau Gorilla Kualitas Super

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal