Modus Bisa Pekerjakan di Perusahaan Ternama, 2 Pria di Purwakarta Tipu Puluhan Warga

Irwan
Dua pria di Purwakarta ditangkap polisi setelah menipu puluhan calon tenaga kerja. (Foto: Ilustrasi)


Menurut Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, aksi tipu-tipu ini terbongkar setelah dua korban membuat laporan. Hasil pemeriksaan diduga masih terdapat 40 korban aksi tipu pelaku yang saat ini masih dalam pendalaman.

"Kami masih terus melakukan pendalaman setelah mengamankan kedua tersangka," kata Kapolres, Jumat (26/8/2022).
 
Akibat aksi dari pelaku, kedua korban melapor merugi hingga Rp45 juta rupiah. Diperkirakan ditambah dengan 40 korban lainnya yang masih di dalami kerugian yang bisa capai ratusan juta rupiah.

Polisi menyita berkas perjanjian kerja sama dan sejumlah kuitansi pembayaran. Sedangkan atas perbuatan kedua pelaku terjerat Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Argapura Majalengka Gagalkan Aksi Pencurian, Pelaku Diarak ke Kantor Polisi 

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal