Modus Bisa Pekerjakan di Perusahaan Ternama, 2 Pria di Purwakarta Tipu Puluhan Warga

Irwan
Dua pria di Purwakarta ditangkap polisi setelah menipu puluhan calon tenaga kerja. (Foto: Ilustrasi)


Menurut Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, aksi tipu-tipu ini terbongkar setelah dua korban membuat laporan. Hasil pemeriksaan diduga masih terdapat 40 korban aksi tipu pelaku yang saat ini masih dalam pendalaman.

"Kami masih terus melakukan pendalaman setelah mengamankan kedua tersangka," kata Kapolres, Jumat (26/8/2022).
 
Akibat aksi dari pelaku, kedua korban melapor merugi hingga Rp45 juta rupiah. Diperkirakan ditambah dengan 40 korban lainnya yang masih di dalami kerugian yang bisa capai ratusan juta rupiah.

Polisi menyita berkas perjanjian kerja sama dan sejumlah kuitansi pembayaran. Sedangkan atas perbuatan kedua pelaku terjerat Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Warga Argapura Majalengka Gagalkan Aksi Pencurian, Pelaku Diarak ke Kantor Polisi 

15 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

20 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

21 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

22 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal