Modus Bisa Pekerjakan di Perusahaan Ternama, 2 Pria di Purwakarta Tipu Puluhan Warga

Irwan
Dua pria di Purwakarta ditangkap polisi setelah menipu puluhan calon tenaga kerja. (Foto: Ilustrasi)

PURWAKARTA, iNews.id - Dua pria di Kabupaten Purwakarta diduga menipu puluhan calon tenaga kerja dengan modus dapat mempekerjakan di sejumlah perusahaan ternama. Para korban pun diminta Rp10 juta per orang sebagai pelicin agar bisa cepat bekerja. 

Namun, janji kedua pelaku masing-masing berinisial RS dan SO tak kunjung ditepati. Padahal, para calon tenaga kerja ini sudah menyetorkan sejumlah uang yang diminta. Sehingga korban pun melporkan kasus ini ke polisi.

Setelah mendapat laporan, polisi kemudian memburu TS dan SO. Keduanya ditangkap di dua tempat yang berbeda oleh jajaran Satreskrim Polres Purwakarta. Keduanya diduga telah melakukan tindak pidana penipuan kepada puluhan korban pencari kerja.

Diketahui untuk melancarkan aksinya, pelaku menggunakan kedok memiliki perusahaan penyalur tenaga kerja berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang sudah bekerja sama dengan sejumlah perusahaan ternama.

Pelaku menjanjikan kepada setiap korbannya dapat masuk ke perusahaan ternama tersebut, namun ada uang administrasi atau uang pelacin mulai dari Rp10 juta atau lebih setiap orangnya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Warga Argapura Majalengka Gagalkan Aksi Pencurian, Pelaku Diarak ke Kantor Polisi 

15 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

20 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

20 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

22 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal