Modus Baru, Warga Banjaran Bandung Nekat Edarkan Sabu lewat Balon

Gin Gin Tigin Ginulur
Tersangka kasus peredaran narkoba di Kabupaten Bandung digelandang menuju sel. (Foto: iNews.id/Gin gin Tigin Ginulur)

Lebih lanjut Kusworo mengatakan, tersangka sudah dua bulan mengedarkan barang haram tersebut ke wilayah Banjaran, Pameungpeuk, dan Baleendah Kabupaten Bandung. Tersangka, lanjut Kusworo, mendapat sabu tersebut dari Cipung yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat ditanya modus mengedarkan sabu lewat balon tiup, IM alias Toke mengaku sengaja agar orang tidak mencurigainya. Ide tersebut, kata IM, muncul dari dirinya sendiri. Selama dua bulan menjalankan aksinya, IM mengaku tidak pernah ketahuan.

"Supaya orang gak curiga aja. Ini ide saya. Dua bulan udah dua kali, dan tidak ada yang menanyakan," kata IM sambil tertunduk.

Dari lima tersangka termasuk IM, polisi mengamankan 25 paket ganja seberat 159,26 gram, 35 paket sabu 60,1 gram, 725 butir Tramadol, 875 butir Trihexipenidil, satu buah HP Readmi, satu timbangan elektrik, dan sisa balon.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diduga Dikendalikan dari Lapas, 2 Pria Edarkan Sabu di Purwakarta

57 tahun lalu

Polresta Sidoarjo Tangkap 25 Orang terkait Narkoba, Kurir hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polisi Adang Avanza di Jalan Raya Sumbawa-Tano, 4 Pengedar Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

6 Orang Jaringan Narkoba Antarkota di Sumut Ditangkap, 5 Pria 1 Wanita 

57 tahun lalu

4 Pengedar Uang Palsu Puluhan Juta Rupiah Ditangkap, Beroperasi di Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal