Modus Baru Rumah Makan Jual Miras di Sukabumi, Pedagang Tak Berkutik Digerebek Polisi

Dharmawan Hadi
Sebuah warung rumah makan di Jalan Caringin yang digerebek polisi karena menjual minuman keras. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)


Sementara itu, menindaklanjuti perintah Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah dalam Opdrasi Cipta Kondisi, Polsek Sagaranten melakukan razia menyisir ke tempat yang diduga dapat menimbulkan kerawanan gangguan keamanan serta dapat situasi Kamtibmas tetap kondusif. 

"Razia di wilayah hukum Polsek Sagaranten dimulai dari pemeriksaan kendaraan bermotor, dan mendatangi sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di ruas jalan baru Sagaranten, merazia warung yang berjualan miras dan berhasil mengamankan 18 botol dengan berbagai merk," ujar Kapolsek Sagaranten, Iptu Aap Saripudin. 

Aap menambahkan bahwa razia ini bukan hanya memberantas miras saja namun ditekankan berikutnya agar dapat memberantas perjudian, penyalahgunaan BBM/LPG bersubsidi serta kriminalitas yang dapat meresahkan dan mengganggu kondusivitas," ujar Aap. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Napi Tenggak Miras Oplosan di Dalam Lapas Cianjur, 1 Tewas 2 Dirawat di RSUD

57 tahun lalu

Gerebek Diskotek di Labuhanbatu, 5 Pengunjung Positif Narkoba

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Solo Raya Digerebek Polisi, Pelaku Sembunyi di Dalam Toren Air

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal