Model Seksi Majalah Dewasa Beiby Putri Ditangkap Polisi Gegara Sabu 

Ari Sandita Murti
Ilustrasi narkoba dan penangkapan tersangka. (Foto: Ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Beiby Putri alias IPR, model seksi majalah dewasa ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya gegara kepemilikan narkoba. Perempuan cantik itu diringkus petugas di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (5/2/2021). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sSetelah dilakukan tes urine, Beiby Putri dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ampethamine alias sabu.

Bahkan dari tangan Beiby, petugas menyita barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat brutto 1,85 gram dan 0,20 gram.

"Pelaku satu orang atas nama IPR (Beiby Putri). Hasil tes urinenya positif," kata Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).

Menurut pria yang pernah menjabat Kabid Humas Polda Jabar ini, Beiby ditangkap pada Jumat 5 Februari 2021 di sebuah Apartemen di Jatinegara, Jakarta Timur. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap Model Majalah Dewasa Beiby Putri terkait Narkoba

57 tahun lalu

Pecandu Narkoba Ditangkap Warga saat Hendak Ambil Sabu di Banjaran Bandung

57 tahun lalu

Viral Diamankan Diduga Bawa Sabu, Aiptu FFB Personel Bid Dokkes Polda Sumut Ternyata Dijebak

57 tahun lalu

Waduh, Ketua dan Bendahara Panwascam Cibadak Sukabumi Nyabu

57 tahun lalu

Bawa Sabu, Penumpang Travel di Muratara Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal