CIREBON, iNews.id – Tim Bandit Satreskrim Polresta Cirebon, Jawa Barat menangkap MN, buruh serabutan yang tega menyodomi belasan bocah, Jumat (13/12/2019). Korban mayoritas masih tetangga pelaku.
Kapolresta Cirebon, AKBP M Syahduddi mengatakan, tersangka MN ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Penangkapan itu setelah tindakan cabulnya dilaporkan orang tua korban ke polisi.
“Laporan itu kemudian kita tindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan hingga akhirnya kita tangkap pelaku di rumahnya,” katanya, Jumat (13/12/2019).
Menurut Syahduddi, tersangka diduga mengalami kelainan seksual dan cenderung menyukai anak kecil. Untuk melancarkan aksi bejatnya, tersangka membujuk korban dengan memberikan hadiah ikan hias dan mainan, serta uang Rp10.000.
“Tersangka juga beberapa kali menggunakan kekerasan fisik terhadap korban yang melakukan perlawanan atau menolak disodomi. Catatan kami, ada 11 korban tindak sodomi yang dilakukan tersangka dengan usia 4-11 tahun,” katanya.