Modal Ikan Hias, Buruh Serabutan di Cirebon Sodomi 11 Bocah

Toiskandar
Kasus sodomi belasan anak dibongkar Polresta Cirebon. (Foto: ilustrasi)

Kapolresta mengatakan, petugas masih mendalami kasus tersebut dan memeriksa intensif tersangka karena tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambahmengingat dalam pengakuannya tersangka sudah melancarkan aksi cabul sejak 2017 lalu.

“Masih kita dalami terus. Untuk tersangka, kita jerat Pasal 76 E Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” katanya.

Di hadapan penyidik, tersangka mengakui perbuatan bejatnya menyodomi 11 bocah yang merupakan tetangganya. MN mengaku melakukan aksi bejatnya itu karena kerap menonton video porno sesama jenis. “Saya suka anak-anak,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buruh Serabutan Cabuli 10 Bocah di Cirebon, Korban Diancam Akan Dibunuh

57 tahun lalu

Beraksi 10 Tahun dan Sodomi 50 Bocah, Bang Jek Ditangkap Polda Jatim

57 tahun lalu

Viral Pemuda Tewas Dikira Dibegal di Pantura Cirebon, Ternyata Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Tewaskan 1 Orang di Tol Cipali, Bus Oleng lalu Hantam Truk

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Bus Tabrak Truk di Tol Cipali, 1 Orang Penumpang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal