Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, korban bernama Widodo (53), warga Perum Central Park, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, diduga kuat dibunuh.
"Iya (diduga korban pembunuhan). Saat ini, Satreskrim Polres Indramayu dan Ditreskrimum Polda Jabar menyelidiki kasus tersebut," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).
Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, korban Widodo merupakan sopir taksi online. Pekerjaan itu ditekuni korban lima tahun terakhir setelah berhenti dari pekerjaan sebelumnya di perusahaan pembuatan keramik. "Jasad pria itu bernama Widodo itu bekerja sebagai sopir taksi online," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Identitas jasad pria terlilit lakban cokelat di bagian wajah, tangan, dan kaki itu terungkap setelah petugas menganalisis sidik jari korban. Setelah mendapatkan nama dan alamat korban, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, penyidik Satreskrim Polres Indramayu datang ke alamat yang diperoleh.
Istri dari korban membenarkan mayat tersebut merupakan Widodo berdasarkan barang-barang yang ditemukan, seperti jam tangan dan kepala sabuk warna hitam simbol huruf G warna emas. Itu milik suaminya atas nama Widodo.
Saat ditemukan pada Senin 25 juli 2022 sekitar pukul 14.00 WIB, korban mengalami enam luka sayat di tubuhnya. Luka tersebut antara lain ditemukan kepala, dahi, kelopak mata, hidung, dagu, dan di bibir atas-bawah.
Saat ditemukan memakai kaos berkerah lengan pendek warna hijau tua dan mengenakan celana panjang biru dengan ikat pinggang berwarna hitam merek huruf G dan celana dalam warna ungu merek JP Man.