BANDUNG BARAT, iNews.id - Rusmana (40) warga Kampung Sadang RT 01/16, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), tertahan dari rumah sakit karena tak mampu membayar biaya pengobatan sebesar Rp29 juta. Biaya itu harus dibayar setelah Rusmana menjalani perawatan sejak Sabtu (2/4/2022) akibat dibacok oleh orang tidak dikenal (OTK).
Peristiwa pembacokan oleh OTK menggunakan golok tersebut terjadi di rumah korban sekitar pukul 02.30 WIB. Namun karena jadi korban penganiayaan, biaya pengobatakan Rusmana tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, KIS, dan program Masyarakat Miskin (Maskin).
"Korban sebenarnya sudah pengen pulang dari RS Cibabat, tapi karena belum ada uang Rp29 juta untuk biaya administrasi pengobatan, hingga kini masih tertahan," kata Ketua RW 16 Kampung Sadang, Desa Ciburuy, Padalarang, Acep Mulyana (45), Rabu (6/4/2022).
Acep menyatakan, peristiwa tragis yang dialami oleh korban terjadi pada Sabtu (2/4/2022) dini hari saat dia dan istrinya tidur di warung milik mereka yang berada di jalan alternatif penghubung Ciburuy dan Cikamuning. Saat sedang tidur bersama istrinya tiba-tiba datang pelaku yang membawa golok dan langsung menyerang korban.
Korban yang kaget lalu terbangun dan berusaha melawan semampunya. Korban mengalami luka bacokan di bagian kepala dan tangan setelah diserang pelaku. Korban berhasil selamat setelah menjebol dinding kamar mandi yang terbuat dari GRC.