Miris, Wanita Hamil di Sukabumi Dijual ke UEA, Diancam Bayar Rp20 Juta jika Tidak Berangkat

Dharmawan Hadi
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menginterogasi pelaku NR yang menjual korban NN ke UEA. (FOTO: HUMAS POLRES SUKABUMI)

"Akhirnya korban pun terpaksa berangkat dalam kondisi hamil. Namun seiring waktu, yang bersangkutan sudah berada di Uni Emirat Arab tetapi selama di sana (UEA) tidak mendapatkan gaji sama sekali. Bahkan NN mendapat tindak kekerasan dari majikannya," ujar AKBP Dedy Darmawansyah. 

Akhirnya, tutur Kapolres Sukabumi, korban meminta pulang ke Indonesia dan permintaannya tersebut difasilitasi oleh kepolisian setempat yang berkoordinasi dengan Mabes Polri. Akhirnya korban NN dapat kembali ke Tanah Air.  

"Unit PPA Satreskrim yang menerima laporan dan menyelidiki kasus TPPO tersebut. Lalu menetapkan dua tersangka, yakni saudara NR yang perannya merekrut kerja ke luar negeri dan tersangka satu lagi berinisial SM saat ini masih DPO (buron) statusnya," tutur Kapolres Sukabumi.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti mengatakan, agen yang memberangkatkan NN tersebut illegal dan telah mendapatkan keuntungan sebesar Rp2 juta setelah memberangkatkan korban NN ke Uni Emirat Arab. 

"Sedangkan untuk keuntungan (gaji) korban, sampai saat ini belum didapat. Sebab, di sana (UEA) korban belum dipekerjakan, malah mendapat siksaan. Tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1), (2) dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 10 atau Pasal 11 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman 15 tahun," kata Iptu Bayu Sunarti.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mobil Bawa 9 Santri Hantam Pohon di Cikembar Sukabumi, Diduga akibat Sopir Ngantuk

57 tahun lalu

Mensos Beri Bantuan dan BPJS PBI untuk Bayi Gizi Buruk di Kebopedes Sukabumi

57 tahun lalu

Modus Baru Rumah Makan Jual Miras di Sukabumi, Pedagang Tak Berkutik Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Tak Punya Biaya Berobat, Bocah Penderita Gizi Buruk Butuh Bantuan di Sukabumi

57 tahun lalu

Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas, Jalan Sukabumi Bandung Kembali 2 Arah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal