SUKABUMI, iNews.id - Sebanyak 150 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, mengalami depresi ringan hingga tingkatan berat dan berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sepulang bekerja di luar negeri, terutama Arab Saudi. Data tersebut tercatat sejak 2012 hingga 2021.
Kepala Desa Jambenenggang Ojang Apandi mengatakan, berbagai permasalahan yang dialami oleh pahlawan devisa tersebut menjadi sebab mereka mengalami gangguan jiwa, mulai ketika bekerja di luar negeri hingga sepulangnya ke Tanah Air.
"Total ada 150 orang. Namun saat ini yang kami layani berjumlah 70 orang, karena mereka masih dalam usia produktif sampai usia 45 tahun," kata Kepala Desa Jambenenggang, Jumat (28/1/2022).
Ojang Apandi menyatakan, faktor penyebab ratusan warga Kecamatan Kebonpedes mengidap gangguang jiwa, di antaranya, mereka sering mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari majikanya saat bekerja sebagai buruh migran di luar negeri.
"Iya. Ada upah yang tidak di bayar olah majikannya. Lalu saat mereka pulang ke kampung halaman, uangnya sudah habis baik oleh keluarga maupun suaminya. Bahkan ada yang uangnya habis dipakai oleh suaminya untuk menikah lagi," ujarnya.