BANDUNG, iNews.id - Partai Golkat tidak akan mencabut pencalonan Imas Aryumningsih dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Subang 2018. Partai berlambang pohon beringin itu tidak akan menarik pencalonan sebelum sebelum berkekuatan hukum penuh.
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Golkar Subang Ade Obrex Koesnadi menegaskan, pencalonan Imas Aryumningsih dan Kolonel TNI (purn) Sutarno akan terus berjalan. Bahkan, kata dia, Partai Golkar akan melakukan bantuan hukum.
"Tidak akan (ditarik pencalonanya), sampai inkrah (keputusan hukum mengikat)," kata Ade di Subang, Rabu (14/2/2018).
Dia mengatakan, siang ini Partai Golkar Subang akan menggelar rapat terkait penangkapan Imas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Partai Golkar, kata dia, akan melakukan komunikasi dan koordinasi antara pengurus di provinsi hingga di daerah, termasuk dengan ahli.
"Siang ini kita akan rapat. Hasilnya akan kita sampaikan," ucapnya.
Sementara, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) Hermanus Koto mengatakan, ditangkapnya Bupati Subang Imas Aryumningsih yang maju dalam Pilbub 2018 tidak akan menganulir kepesertaannya sebagai calon. Menurutnya, Imas masih bisa mengikuti tahapan Pilbub Subang hingga akhir.