Meski Bebas Murni, Abu Bakar Ba'asyir Tetap Diawasi Densus 88 Antiteror

Agus Warsudi
Ustaz Abu Bakar Ba'asyir. (Foto: Okezone)

Diberitakan sebelumnya, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dipastikan bebas murni seusai menjalani 15 tahun penjara. Ba'asyir akan bebas dari Lapas Gunung Sindur pada pekan ini atau Jumat 8 Januari 2021.

"Jadi menyangkut pembebasan ABB (Abu Bakar Ba'asyir) memang direncanakan tanggal 8 Januari 2021, hari Jumat," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Barat Imam Suyudi saat ditemui di Kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (4/1/2021).

Imam mengemukakan, Abu Bakar Baasyir, pendiri dan pimpinan Pondok Pesantren Ngruki, Solo, Jawa Tengah ini, telah menjalani hukuman penjara 9 tahun lebih dari vonis 15 tahun yang dijatuhkan kepadanya. "(Abubakar Ba'asyir) bebas secara murni, jadi tidak ada persyaratan khusus," ujarnya.

Selama menjalani hukuman, Ba'asyir mendapatkan potongan masa hukuman atau remisi, baik remisi Kemerdekaan RI mauupun Hari Raya Idul Fitri. 

"Beliau (Abu Bakar Ba'asyir) sudah menjalani pidana dengan baik dan mengikuti semua ketentuan sesuai SOP (standar operasional prosedur) pelaksanaan pembinaan keamanan di lapas maximum security Gunung Sindur. Hari Jumat akan kami bebaskan," tutur Imam.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Abubakar Ba'asyir Bebas dari Lapas Gunung Sindur Pekan Ini

57 tahun lalu

Ini Penjelasan Kemenkumham soal Kabar Ustaz Abu Bakar Ba'asyir Dibebaskan Awal 2021

57 tahun lalu

Masih Dirawat di RSCM, Begini Kondisi Terkini Abu Bakar Ba'asyir

57 tahun lalu

Sepekan Dirawat, RSCM Jelaskan Kondisi Terkini Abu Bakar Ba'asyir

57 tahun lalu

Video Abu Bakar Ba'asyir Dirawat di RSCM dengan Pengawalan Ketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal