Meski Bebas Murni, Abu Bakar Ba'asyir Tetap Diawasi Densus 88 Antiteror

Agus Warsudi
Ustaz Abu Bakar Ba'asyir. (Foto: Okezone)

BANDUNG, iNews.id - Ustaz Abu Bakar Ba'asyir akan bebas dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat 8 Januari 2021. Meski begitu, Abubakar Ba'asyir akan tetap diawasi oleh Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

Abu Bakar Ba'asyir bebas murni setelah menjalani hukuman 9 tahun lebih dari 15 tahun vonis.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat Imam Suyudi mengatakan, pengamanan dan pengawasan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir diperketat dengan melibatkan personel Densus 88 Antiteror karena yang bersangkutan merupakan terpidana terorisme.

"Napiter ini masih dilakukan upaya pengawasan lanjutan oleh pihak terkait (Densus 88 Antiteror) untuk keamanan dan ketertiban yang bersangkutan (Abu Bakar Ba'asyir)," kata Imam di kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (4/1/2021)

Karena itu, Kanwil Kemenkumham Jabar, ujar Imam, berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror saat Abu Bakar Ba'asyir dibebaskan pada Jumat (8/1/2020). "Saat ini kami sudah dikoordinasikan dengan Densus (Densus 88 Antiteror) terkait pembebasan Jumat nanti," ujarnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Abubakar Ba'asyir Bebas dari Lapas Gunung Sindur Pekan Ini

57 tahun lalu

Ini Penjelasan Kemenkumham soal Kabar Ustaz Abu Bakar Ba'asyir Dibebaskan Awal 2021

57 tahun lalu

Masih Dirawat di RSCM, Begini Kondisi Terkini Abu Bakar Ba'asyir

57 tahun lalu

Sepekan Dirawat, RSCM Jelaskan Kondisi Terkini Abu Bakar Ba'asyir

57 tahun lalu

Video Abu Bakar Ba'asyir Dirawat di RSCM dengan Pengawalan Ketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal