Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Cek Rumah Warga Korban Salah Eksekusi oleh PN Cikarang

Didit Junaidi
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid meninjau lokasi tanah warga yang telah dieksekusi oleh PN Cikarang di Kampung Bulu, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (7/2/2025). (Foto: Didit Junaidi).

Mursiti merasa bahwa Nusron Wahid telah memperjuangkan nasib lima warga yang memiliki sertifikat tanah dan telah menempati tanah tersebut selama 30 tahun.

"Terima kasih telah memperhatikan rakyat kecil, saya terbantu sekali," ucap Mursiti.

Dalam kesempatan ini, Nusron Wahid juga meminta kepada PN Cikarang dan BPN Kabupaten Bekasi untuk mengkaji ulang terkait lima sertifikat warga yang dieksekusi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Jenazah Mia Citra Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Dimakamkan di Ngawi

57 tahun lalu

Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Teriak Sebut Bukan Pelaku Utama 

57 tahun lalu

Sidang 19 Terdakwa Penjual Bayi ke Singapura Diwarnai Protes, Didakwa Pasal Berlapis

57 tahun lalu

Perkara Suap Proyek Jalan, Topan Ginting Eks Anak Buah Bobby Dituntut 5,5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal