Menko Polhukam Mahfud MD: KUHP Direvisi karena Hukum Pelayan Masyarakat

Tim iNews.id
Menko Polhukam Mahfud MD membuka dialog publik RKUHP di Kota Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

Dalam sambutannya di Surabaya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, jika melihat kembali konstitusi hukum nasional, pembentukan KUHP adalah salah satu politik hukum pertama yang diperintahkan untuk dibuat di Negara Republik Indonesia.

Di dalam aturan peralihan Pasal 2 UUD 1945 digariskan bahwa semua lembaga dan peraturan kolonial yang masih berlaku, maka tetap berlaku sepanjang belum dibentuk yang baru menurut UUD ini. 

“Artinya, ketika kita menyatakan kemerdekaan pada saat itu, sudah ada perintah konstitusi agar hukum-hukum yang berlaku sejak zaman kolonial Belanda segera diganti dengan hukum-hukum yang baru dan yang lama hanya boleh berlaku sampai dibentuk hukum yang baru tersebut,” Menko Mahfud. 

Salah satu hukum yang berlaku sejak zaman kolonial Belanda yang harus diganti adalah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Mengapa KUHP zaman penjajahan Belanda harus diganti? Jawabannya menurut filsafat, sosiologi, dan ilmu politik hukum, karena hukum adalah pelayan masyarakat, di mana hukum itu berlaku,” ujar Menko Mahfud MD. 

Mahfud MD menuturkan, di mana ada masyarakat, di sana ada hukum yang sesuai dengan ideologi, pandangan, dan kesadaran hukum di masyarakat itu. Hukum adalah pelayan masyarakatnya sehingga harus memuat isi yang sesuai kehidupan masyarakat di mana hukum itu berlaku. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Majelis Sastra Bandung Gelar Lomba Nulis Puisi bagi Pelajar SMA-SMK se-Jabar, Cek Syaratnya

57 tahun lalu

Riwayat Gunung Sunda Purba, Sisa Letusannya Jadi Cekungan Bandung

57 tahun lalu

Kejar Target PAD, DPUTR Kabupaten Bandung Kerahkan Tim Wasdal Perizinan PBG

57 tahun lalu

Mahasiswa Bandung Turun ke Jalan, Gelar Demonstrasi Tolak Kenaikan BBM di DPRD Jabar 

57 tahun lalu

Angin Puting Beliung Porakporandakan Atap SPBU Jalan BKR Bandung, Pengendara Panik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal