Jalan Tol Getaci merupakan proyek strategis nasional. Proyek ini tercantum dan Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Dikutip dari website pu.go id, penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dan Perjanjian Penjaminan Proyek Jalan Tol Getaci telah dilaksanakan di Gedung Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) pada Senin (31/1/2022).
Selain kedua perjanjian tersebut, juga dilakukan penandatanganan perjanjian regres antara Kementerian PUPR dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) (Persero) pembangunan jalan Tol Getaci.
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR Danang Parikesit, Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo, dan Direktur Utama PT Jasamarga Gedebage Cilacap Johannes Mancelly.
Menteri Basuki mengatakan, pembangunan Tol Getaci diharapkan sesuai jadwal. Konstruksi dimulai 2022 dan selesai 2024 untuk pembangunan tahap pertama.