"Saat berada di lokasi, AB dan ABK sedang berkumpul untuk menggunakan sabu. Kemudian, membagi-bagi barang haram itu menjadi paket-paket kecil untuk diedarkan,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, AKBP Agah menyebut peredaran narkoba di Kota Bandung masih tergolong tinggi. Hingga kini, selain perkara yang telah dilimpahkan ke kejaksaan, Satresnarkoba Polrestabes Bandung masih menangani sekitar 128 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
"(Peredaran narkoba) masih cukup banyak. Ini adalah pelaku peredaran, pengedar, dan pihak yang terlibat dalam jaringan narkotika, bukan pengguna," ucapnya.
Dia menegaskan pendekatan rehabilitasi diberikan kepada pengguna narkotika, sedangkan para tersangka yang sedang diproses merupakan pengedar.
"Yang 128 orang itu adalah pengedar narkoba,” katanya.