Mendagri Ancam Berhentikan Kepala Daerah yang Langgar Prokes, Ini Kata Ridwan Kamil

Agung Bakti Sarasa
Gubernur Jabar Ridwan Kamil.Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memberikan keterangan pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (19/11/2020). (Foto: Agung Bakti Sarasa)

"Harus dilihat secara komprehensif. Adakah perilaku tercela dari kepala daerah yang melanggar hukum? Nah, biasanya pemberhentian itu dalam definisi itu, secara pribadi melakukan perbuatan tercela yang melanggar hukum," kata Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (19/11/2020).

Namun, ujar dia, dalam persoalan kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab yang akhirnya menyeret dirinya untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri, secara tersirat Kang Emil menegaskan bahwa hal itu bukanlah kategori perbuatan tercela yang melanggar hukum.

"Contoh demo, itu kerumunan. Masa setiap ada demo kalikan semua, terus kepala daerah yang harus bertanggung jawab secara teknis," ujar Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini.

Diberitakan sebelummnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil dijadwalkan hadir di Bareskrim Mabes Polri untuk dimintai keterangan dan klarifikasinya terkait kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, Jumat (20/11/2020) besok.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Anne Dukung Instruksi Mendagri, Siap Terapkan Prokes Ketat di Purwakarta

57 tahun lalu

Mendagri Tito Karnavian Terbitkan Instruksi: Kepala Daerah Langgar Prokes Bisa Diberhentikan

57 tahun lalu

Buntut Kerumunan di Acara Habib Rizieq, Kemendagri Bakal Panggil Anies?

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Atasi Inflasi hingga Pengangguran

57 tahun lalu

Mendagri Ungkap Data Kemiskinan di Papua, Seluruh Wilayahnya di Atas Rerata Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal