Melawan Petugas, Residivis Curanmor Ditembak Polisi saat Ditangkap di Purwakarta

Irwan
Seorang residivis curanmor ditangkap polisi di Purwakarta. (Foto: Ilustrasi)

Seusai diobati di Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih Purwakarta, pelaku dibawa ke Mapolres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Diketahui pelaku beraksi di beberapa TKP, menipu dan menggelapkan sepeda motor. Selain di Plered, pelaku juga beraksi di daerah Ciwareng. Di daerah itu pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban bernama Ade Nurhayati (37) dengan berpura-pura hendak mengontrak rumah di kontrakan milik Asep di Ciwareng.

Dengan mengaku sebagai teman Asep, selaku pemilik kontrakan pelaku leluasa membawa kabur motor milik korban.

"Berdasarkan data yang ada pada kami, pelaku merupakan residivis dan pernah ditangkap untuk kasus serupa di awal tahun 2022," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.

Selain menangkap pelaku, polisi kini masih memburu pelaku lain yang diduga satu jaringan dengan Yono. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penjahat di Majalengka Semakin Berani, Gasak Motor di Tempat Terbuka

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

57 tahun lalu

Nekat Mencuri di Kantor Pemkab Minahasa Utara, Residivis Ini Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal